Home

/

Blog

/

Hati-hati: MLM mengaku Waralaba

Hati-hati: MLM mengaku Waralaba

image Hati-hati: MLM mengaku Waralaba

Akhir-akhir ini muncul kembali fenomena Multi Level Marketing (MLM) yang menggunakan istilah “Franchise Individu” dalam melakukan rekrutmen anggota.

Meski waralaba dan MLM sama-sama merupakan suatu penawaran peluang bisnis, keduanya tidak persis sama. Franchisee tidak wajib melakukan kegiatan rekrutmen member yang menjadi karakteristik MLM.

Dari segi dana investasi, untuk bisa menjadi Franchisee dibutuhkan dana yang relatif tinggi karena terkait dengan membangun suatu bisnis yang lengkap dengan sistem administrasi dan fungsi-fungsi bisnis lainnya seperti pemasaran lokal, penjualan, serta keberadaan suatu gerai dengan ketentuan adanya stok barang.

Untuk menjadi anggota MLM dana yang dibutuhkan relatif rendah, karena tidak perlu membangun gerai, tidak perlu membangun sistem administrasi. Semuanya disediakan oleh perusahaan penyelenggara MLM tersebut. Meski ada yang membangun gerai, misal pada level stockist, umumnya anggota MLM menjalankan secara perorangan tanpa gerai (outlet). Yang dibutuhkan hanya dana untuk membayar biaya harga paket produk awal, joining fee dan atau annual fee. Produk tidak harus distok. Pembelian produk ke penyelenggara MLM bisa dilakukan setelah ada pesanan.

Karena berbasis gerai, dalam waralaba dikenal istilah proteksi wilayah waralaba yang berarti di dalam suatu wilayah geografis tertentu Franchisor menjamin tidak ada gerai dengan merek dan model bisnis yang sama. Proteksi dalam MLM adalah dalam bentuk struktur jaringan pemasaran berjenjang (biasa disebut upline dan downline) yang disimpan dalam database perusahaan penyenggara MLM untuk keperluan perhitungan bagi hasil.

Pelatihan dalam MLM berfokus pada pengetahuan produk dan rencana bisnis berdasarkan pengembangan jaringan atau struktur berjenjang. Pelatihan dalam waralaba format bisnis lebih terarah pada cara mengelola dan pelaksanaan operasional sehari-hari gerai waralaba. Pelatihan dalam waralaba merek dagang bisa berupa pengetahuan produk dan atau penyelenggaraan operasional sehari-hari gerai waralaba serta strategi pemasaran, termasuk kepuasan pelanggan.

Dari segi penyalahgunaan, dalam MLM bisa terjadi penyalahgunaan dalam bentuk struktur piramid dan money game. Money game di sini dapat juga dikamuflase atau ditutupi dengan paket produk yang dijual dengan harga sangat tinggi (tidak normal) sehingga sesungguhnya yang dilakukan adalah member-get-member belaka, bukan konsumsi dan/atau penjualan produk.

“Kenakalan” dalam waralaba biasanya dalam bentuk proyeksi keuangan dan asumsi-asumsi yang tidak realistis, biaya-biaya waralaba (biaya awal waralaba dan royalti) yang terlalu tinggi sehingga Franchisee mustahil meraih keuntungan yang wajar dalam menjalankan bisnisnya, serta tidak seriusnya penyelenggaraan dukungan konsultasi operasional sehari-hari dari pihak Franchisor kepada pihak Franchisee. Salah satu ketidakseriusan yang sangat merugikan Franchisee adalah tidak mengelola mereknya dengan benar, termasuk di antaranya tidak mengawasi standar kualitas produk dan layanan pada jaringan gerai waralabanya.

 

Tags:

Share:

image writer

Utomo Njoto

Senior Franchise Consultant

FT Consulting

Email: utomo.ft@gmail.com

Popular Post

Loading...Loading...Loading...Loading...
kalkulator