Home

/

Blog

/

Mereknya Milik Siapa?

Mereknya Milik Siapa?

image Mereknya Milik Siapa?

Judul ini dipilih karena praktek waralaba, termasuk BO dan Kemitraan, saat ini tampaknya masih mengabaikan masalah siapa pemilik merek yang diwaralabakan atau dilisensikan. Idealnya tentu saja pemilik merek adalah entitas atau pihak yang sama persis dengan pemberi waralaba. Oleh karena itu, KlikFranchise berupaya menyajikan kejelasan kepemilikan merek dalam direktori yang dipublikasikan.

Merek Milik Perorangan, Pemberi Waralaba PT

Beberapa merek yang diwaralabakan mula-mula didaftarkan sebagai milik dari perorangan. Merek “K-24” misalnya, semula didaftarkan atas nama pendirinya, dokter Gideon Hartono. Sementara itu pemberi waralabanya adalah PT K-24 Indonesia. Sekarang kepemilikan merek tersebut sudah dialihkan ke PT K-24 Indonesia.

Sebelum pengalihan terdaftar secara resmi (legal formal), Perjanjian waralabanya dilengkapi dengan surat pernyataan dari dokter Gideon bahwa beliau memberikan hak kepada PT tersebut untuk mengembangkan jaringan apotek dengan menggunakan merek tersebut.

 

Merek Milik PT. ABC, Pemberi Waralaba PT. XYZ

Kejadian perbedaan antara pemilik merek dan pemberi waralaba bisa terjadi dalam bentuk beda PT. Artinya pemilik mereknya memang sudah PT, tapi ketika diwaralabakan ternyata PT yang menjadi pemberi waralabanya berbeda dengan PT pemilik merek.

Bagaimana hal ini bisa terjadi?

Biasanya ini terjadi pada merek yang sudah cukup lama dan sudah mapan. Pendiri perusahaan sudah mantap untuk menjadikan perusahaan sebagai pemilik merek. Dalam perkembangannya, ketika pemilik perusahaan kemudian hendak mewaralabakan bisnisnya, ia tidak ingin kedudukan perusahaan yang mengoperasikan gerai tercampur baur dengan perusahaan yang menjadi pemberi waralaba. Ia akan mendirikan perusahaan (biasanya disebut sebagai perusahaan terafiliasi) untuk menjadi pemberi waralaba. Tentu ada bermacam alasan, salah satunya adalah pertimbangan legal.

Sekali lagi, hal ini bisa disiasati dengan Surat Pernyataan, atau pengalihan kepemilikan merek di kemudian hari.

 

Related Articles

Merek Atas Nama Perorangan vs PT

Tags:

Share:

image writer

Utomo Njoto

Senior Franchise Consultant

FT Consulting

Email: utomo.ft@gmail.com

Popular Post

Loading...Loading...Loading...Loading...
kalkulator