Home

/

Blog

/

Franchise dan Kemitraan

Franchise dan Kemitraan

image Franchise dan Kemitraan

Franchise atau Waralaba adalah bentuk kerja sama bisnis dengan ciri-ciri sebagai berikut:

  • Pengunaan merek milik Pemberi Waralaba (franchisor) oleh Penerima Waralaba (franchisee).
  • Pengendalian standar prosedur operasional oleh franchisor.
  • Dukungan teknis (pelatihan & konsultasi) operasional oleh franchisor agar standar kualitas layanan dan produk dapat dicapai.
  • Kegiatan pemasaran dan promosi oleh franchisor.
  • Pembayaran biaya-biaya terkait waralaba oleh franchisee kepada franchisor.

Untuk teknis perizinan, pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Perdagangan, mengatur persyaratan untuk bisa mendaftarkan diri ke Kemendag, agar secara legal boleh menawarkan kerja sama waralaba. Persyaratan itu dapat dilihat dalam artikel berjudul "STPW, Surat Tanda Pendaftaran Waralaba".

Kemitraan adalah kerja sama dan memiliki makna yang lebih luas daripada waralaba. Kemitraan bisa berarti waralaba, namun bisa juga berarti kerja sama patungan (join venture), kerja sama sewa imbal hasil, kerja sama inti plasma, kerja sama lisensi, distributorship, keagenan, dan sebagainya.

KlikFranchise menyediakan informasi mengenai Waralaba dan Kemitraan. Sesuai aturan hukum yang berlaku, yang belum memiliki STPW akan masuk kelompok Kemitraan.

Selengkapnya mengenai perbedaan franchise dengan kemitraan dapat anda baca di Franchise dan Kemitraan, Kenali Bedanya!

Tags:

Share:

image writer

Utomo Njoto

Senior Franchise Consultant

FT Consulting

Email: utomo.ft@gmail.com

Popular Post

Loading...Loading...Loading...Loading...
kalkulator